Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih

jpnn.com, BATAM - Anggota DPRD Batam ADY ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu pada Rabu (25/1).
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan pihaknya mencari tahu asal dan pemilik sabu-sabu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu, red) itu dari mana dan didapat dari siapa," Kapolresta Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
Anggota DPRD Batam ADY bersama wanita ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu.
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah