Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih

jpnn.com, BATAM - Anggota DPRD Batam ADY ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu pada Rabu (25/1).
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan pihaknya mencari tahu asal dan pemilik sabu-sabu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu, red) itu dari mana dan didapat dari siapa," Kapolresta Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
Anggota DPRD Batam ADY bersama wanita ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi