Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih
jpnn.com, BATAM - Anggota DPRD Batam ADY ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu pada Rabu (25/1).
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan pihaknya mencari tahu asal dan pemilik sabu-sabu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu, red) itu dari mana dan didapat dari siapa," Kapolresta Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
Anggota DPRD Batam ADY bersama wanita ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu