Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih
"Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi, Kamis (27/1).
Lulik menyebutkan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," tuturnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Batam ADY bersama wanita ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing