Polisi Buru Pembuang Bayi di Sukun Kota Malang, Siap-Siap Saja

jpnn.com, MALANG - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat bayi tersebut.
"Iya betul, kami akan selidiki," kata Budi pada Senin saat dikonfirmasi ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur.
Budi menjelaskan pihaknya juga akan meminta dilakukan autopsi terhadap jasad bayi malang tersebut untuk pencocokan data (DNA) guna mengungkap orang tua bayi tersebut.
"Kami meminta dilakukan autopsi guna mencocokkan (DNA), jika nanti diketahui orang tua yang membuang bayi tersebut," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Sukun AKP Nyoto Gelar menambahkan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dari para saksi terkait temuan mayat bayi tersebut.
Usia bayi tersebut diperkirakan baru berusia enam bulan.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami data untuk saksi awal yang menemukan," ucap dia.
Sebelumnya sesosok mayat bayi perempuan di Sungai Tanjung, yang terletak di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, pada Senin (15/11) kurang lebih pukul 07.00 WIB. Kondisi bayi tersebut telah meninggal dunia dengan tali pusar yang masih melekat.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat bayi tersebut.
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami