Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
jpnn.com - PANYABUNGAN - Kepolisian Resor Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, kembali menemukan ladang ganja.
Kali ini, ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan.
“Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter,” kata di di Panyabungan, Madina, Selasa (7/11).
Dia menambahkan bahwa ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
“Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," ungkapnya.
Reza menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemiliknya.
"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Polisi tengah memburu pemilik ladang ganja 5 hektare di Madina. Ladang ganja itu langsung dimusnahkan.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi