Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus

Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
“Pemiliknya masih kita cari. Karena waktu kapal sandar di Sorong, mereka melarikan diri.” ujarnya.

AKP Mursaling merincikan, barang bukti yang saat ini diamankan diantaranya 16 Jerigen ukuran 5 liter berisi miras, 12 Botol ukuran 1.5 Liter berisi miras, 5 Kantong Plastik berisi miras masing-masing sekitar 5 liter dan 39 botol ukuran 600 ml berisi miras. Sehingga jumlah total barang bukti yang saat ini diamankan sebanyak 1170,9 liter miras jenis CT.

Untuk diketahui, jajaran Polres Mimika pada hari Minggu (30/12) pagi mengamankan Mualim I dan Komandan Security KM Tatamilau lantaran ditemukannya miras dalam kapal tersebut saat dilakukan razia.

Operasi razia miras yang berbuntut penahanan AS itu sempat mengakibatkan KM Tatamailau menunda keberangkatan selama kurang lebih empat jam di Pelabuhan Pomako.

TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua masih memburu dua terduga pemilik satu ton lebih miras tradisional jenis cap tikus (CT) yang diamankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News