Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:50 WIB
“Pemiliknya masih kita cari. Karena waktu kapal sandar di Sorong, mereka melarikan diri.” ujarnya.
Baca Juga:
AKP Mursaling merincikan, barang bukti yang saat ini diamankan diantaranya 16 Jerigen ukuran 5 liter berisi miras, 12 Botol ukuran 1.5 Liter berisi miras, 5 Kantong Plastik berisi miras masing-masing sekitar 5 liter dan 39 botol ukuran 600 ml berisi miras. Sehingga jumlah total barang bukti yang saat ini diamankan sebanyak 1170,9 liter miras jenis CT.
Untuk diketahui, jajaran Polres Mimika pada hari Minggu (30/12) pagi mengamankan Mualim I dan Komandan Security KM Tatamilau lantaran ditemukannya miras dalam kapal tersebut saat dilakukan razia.
Operasi razia miras yang berbuntut penahanan AS itu sempat mengakibatkan KM Tatamailau menunda keberangkatan selama kurang lebih empat jam di Pelabuhan Pomako.
TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua masih memburu dua terduga pemilik satu ton lebih miras tradisional jenis cap tikus (CT) yang diamankan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta