Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:50 WIB

Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
AS akhimya ditahan setelah polisi menemukan sedikitnya 2 ton miras CT yang disimpan rapi diantara Dek 4 dan Dek 5 KM Tatamailau. Tumpukan miras tersebut ditutupi minuman mineral yang akan diturunkan di Pelabuhan Pornako. Namun belum sempat barang tersebut diturunkan, pihak kepolisian lebih dahulu menggerebeknya.(sms)
TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua masih memburu dua terduga pemilik satu ton lebih miras tradisional jenis cap tikus (CT) yang diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku