Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:50 WIB
AS akhimya ditahan setelah polisi menemukan sedikitnya 2 ton miras CT yang disimpan rapi diantara Dek 4 dan Dek 5 KM Tatamailau. Tumpukan miras tersebut ditutupi minuman mineral yang akan diturunkan di Pelabuhan Pornako. Namun belum sempat barang tersebut diturunkan, pihak kepolisian lebih dahulu menggerebeknya.(sms)
TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua masih memburu dua terduga pemilik satu ton lebih miras tradisional jenis cap tikus (CT) yang diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta