Polisi Buru Pengendara Motor Matik Pembonceng Pemeras yang Berpura-Pura Pincang

Sebab, penyidik masih mempelajari nomor polisi atau TNKB yang terpasang dikendaraan.
"Untuk nopol belum terdeteksi," kata Ahsanul.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan AF sengaja melakukan pemerasan dengan pura-pura pincang.
Andre juga mengaku terpaksa melakukan pemerasan untuk membeli obat terapi ketergantungan narkoba.
Menurut Kombes Budi Sartono, pelaku membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Perwira menengah Polri itu juga menyebut pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Depok.
Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP. (cr3/jpnn)
Polisi memburu pengendara motor matik yang membonceng pemeras yang berpura-pura pincang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Taige Nexy+ 180i Siap Menantang Yamaha Nmax dan Honda PCX
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Pengendara Motor Tewas Seusai Hantam Pohon di Jalan Soetta Bandung
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat