Polisi Buru Penyandang Dana Kerusuhan Temanggung
Senin, 14 Februari 2011 – 07:07 WIB
Sementara itu, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung membantah Syihabudin merupakan anggota organisasinya. Juru Bicara FUIB Taufik Hartono mengatakan, Syihabudin memiliki organisasi sendiri di luar FUIB. "Kami tidak tahu menahu mengenai penangkapannya, karena dia bukan bagian dari kami," kata Taufik Hartono.
Meski demikian, dia membenarkan, FUIB dan organisasi yang diikuti Syihabudin ikut dalam satu forum pengawalan sidang penistaan agama di PN Temanggung. Dalam pengawalan tersebut, kata dia, FUIB mencegah terjadinya aksi anarkis dalam persidangan. Sedang organisasi yang diikuti Syihabudin cenderung bersikap provokatif. "Itu berbeda, sangat berbeda dengan kami," jelas Taufik.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat adanya kesan pembiaran oleh polisi dalam pengamanan saat kerusuhan Temanggung Selasa (8/2) lalu. Kesan ini timbul setelah kompolnas menerima data bahwa polisi lebih mengonsentrasikan kekuatan di PN Temanggung dan Mapolres Temanggung serta tidak mengoptimalkan pengamanan di gereja-gereja.
Anggota Kompolnas Novel Ali mengatakan hal tersebut saat melakukan dialog dengan sejumlah aktivis FUIB Minggu (13/2) sore di gedung Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM). Menurut Novel, pembiaran tersebut adalah bentuk pelanggaran yang harus ditindak tegas. "Sebab seharusnya polisi melakukan pengamanan masyarakat bukan justru melindungi diri sendiri," katanya.
TEMANGGUNG - Upaya membongkar kasus kerusuhan di Temanggung tak hanya berhenti pada penangkapan Syihabudin (SYB) selaku dalang alias aktor intelektual.
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati