Polisi Buru Penyebar Foto Bugil TSK Pencabulan yang Heboh di Medsos
“Karena sekarang ini sudah ada Undang-Undang IT dan siapa yang melakukan itu harus mengetahui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan harus hati-hati dengan media sosial yang ada sekarang,” tegasnya.
Sementara untuk pelaku penyebaran foto tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim IT Polda Papua untuk mengambil langkah siapa yang menyebarkan gambar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait usai menemui tersangka di Polsek Mimika Baru (Miru), Sabtu lalu mengatakan, bahwa dari pengakuan tersangka bahwa tangan yang bersangkutan diikat dengan tali oleh ayah korban, lalu dibawa ke jalan sebelum polisi tiba.
Massa yang datang ke lokasi kejadian lalu beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung tim patroli dari Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Saya tanya ke pelaku soal darah yang terdapat di paha kiri. Dia katakan bahwa itu darah dari luka di pelipis. Saya bertanya berulang-ulang soal siapa yang mengikat pelaku dan dia mengatakan bahwa yang mengingatnya ialah ayah korban," ujar Arist menirukan pengakuan tersangka AW.
Kapolda didampingi Wakapolres Mimika dan tim Polda Papua langsung menuju ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 7 mile dari Kota Timika, setibanya di lokasi kejadian Wakapolda langsung menuju ke tempat kejadian pencabulan. Lokasi kejadian tersebut, berjarak sekitar 100 meter lebih dari poros jalan raya, kemudian rombongan menuju ke lokasi kejadian kedua dimana tersangka diamankan oleh polisi. (rex/adk/jpnn)
TIMIKA - Polda Papua tak main-main menyikapi beredarnya foto tersangka pencabulan di media sosial, yang seolah-olah memojokkan institusi Polri. Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi