Polisi Buru S, Pemasok Sabu-Sabu kepada AA
jpnn.com, CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon menangkap pengguna narkoba. Pelaku AA (27) diamankan di rumahnya, Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati.
Penangkapan itu bermula saat penyidik mendapatkan informasi kalau AA diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Pelaku kemudian dipantau oleh penyidik sebagai target operasi (TO).
Saat diikuti selama beberapa hari, pelaku diduga hendak melakukan transaksi dengan sistem tempel. Polisi kemudian membuntuti.
Setelah pelaku mengambil barang haram tersebut, polisi langsung menyergapnya pada Selasa (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat kami amankan, barang haram itu sedang dipegang oleh tersangka. Kemudian dilempar untuk menghilangkan jejak,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, kemarin.
“Kami lakukan penggeledahan di rumahnya, ada narkotika jenis sabu-sabu,” imbuh dia.
Dari tangan AA, polisi menyita satu sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Sabu-sabu dibeli AA dengan cara menghubungi S. Setelah sepakat, uang ditransfer ke rekening S sebesar Rp 1.650.000.
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap