Polisi Buru S, Pemasok Sabu-Sabu kepada AA
jpnn.com, CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon menangkap pengguna narkoba. Pelaku AA (27) diamankan di rumahnya, Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati.
Penangkapan itu bermula saat penyidik mendapatkan informasi kalau AA diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Pelaku kemudian dipantau oleh penyidik sebagai target operasi (TO).
Saat diikuti selama beberapa hari, pelaku diduga hendak melakukan transaksi dengan sistem tempel. Polisi kemudian membuntuti.
Setelah pelaku mengambil barang haram tersebut, polisi langsung menyergapnya pada Selasa (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat kami amankan, barang haram itu sedang dipegang oleh tersangka. Kemudian dilempar untuk menghilangkan jejak,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, kemarin.
“Kami lakukan penggeledahan di rumahnya, ada narkotika jenis sabu-sabu,” imbuh dia.
Dari tangan AA, polisi menyita satu sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Sabu-sabu dibeli AA dengan cara menghubungi S. Setelah sepakat, uang ditransfer ke rekening S sebesar Rp 1.650.000.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor