Polisi Buru Tersangka Baru Kasus Pungli Dwelling Time
jpnn.com - BELAWAN - Jajaran Ditreskrimum Poldasu menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Koperasi TKBM Upaya Karya di Jalan Minyak, Belawan, Sumut, Selasa (11/10).
Penyitaan itu dilakukan untuk mencari tersangka baru dalam kasus pungli (pungutan liar) di Pelabuhan Belawan, yang sebelumnya melibatkan oknum Ketua APBMI Sumut, Herbin Polin Marpaung.
Petugas Ditreskrimum dipimpin, AKBP Sandy Sinurat tiba di kantor koperasi buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sekira pukul 09.30 WIB, dan bertemu dengan Ketua Koperasi TKBM Upaya Karya, Mafrizal, Sekretaris, Sabam Manalu dan beberapa pengurus lainnya.
Setelah hampir tiga jam melakukan pencarian dokumen, tim keluar dari kantor koperasi dengan membawa sejumlah berkas. Penyitaan ini sempat menarik perhatikan buruh, karena banyak Polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar kantor koperasi.
Kepala Tim Khusus Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Poldasu, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, penyitaan dokumen merupakan pengembangan kasus pungli di Pelabuhan Belawan yang melibatkan dua tersangka, Herbin Polin Marpaung dan Putri.
"Ini bagian dari pengembang kasus pungli. Dan, ada beberapa dokumen yang kita amankan," terangnya.
Sandi menyatakan, dalam dugaan kasus pungli di pelabuhan tidak tertutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka baru. Namun, hal itu butuh proses dan pembuktian.
"Biarkan dulu proses berjalan. Nanti siapa-siapa yang terlibat, akan diketahui," kata Sandi.
BELAWAN - Jajaran Ditreskrimum Poldasu menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Koperasi TKBM Upaya Karya di Jalan Minyak,
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi