Polisi Buru Uang Perampokan Davidson Tantono, Sebagian Dibelikan Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik masih memburu aliran dana hasil kejahatan perampokan terhadap Davidson Tantono (30).
Pasalnya, hasil curian berjumlah Rp 350 juta itu sebagian besar sudah dibelikan barang dan digunakan masing-masing pelaku.
"Berbagai macam dia gunakan, beberapa ada di tempat wilayahnya, di tempat yang bersangkutan tinggal rumah dan barang lainnya," kata Iriawan, Senin (19/6).
Iriawan juga menyebutkan bahwa hasil rampokan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat ada yang dibelikan rumah oleh pelaku.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami soal kepemilikan apartemen di Jakarta Timur yang diduga dijadikan markas para pelaku.
Penelusuran dilakukan untuk mendalami apakah apartemen itu sebagai hasil dari tindak pidana.
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain. Itu kan bisa aja nyewa, ngga terlalu sulit apartemen ada yang tujuh juta, lima juta," tandas dia.
Dalam kasus penembakan pemilik koperasi itu, polisi sudah menangkap lima pelaku. Mereka berinisial TP, M, DTK, dan IR.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik masih memburu aliran dana hasil kejahatan perampokan terhadap Davidson Tantono (30).
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi