Polisi Buru Uang Perampokan Davidson Tantono, Sebagian Dibelikan Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik masih memburu aliran dana hasil kejahatan perampokan terhadap Davidson Tantono (30).
Pasalnya, hasil curian berjumlah Rp 350 juta itu sebagian besar sudah dibelikan barang dan digunakan masing-masing pelaku.
"Berbagai macam dia gunakan, beberapa ada di tempat wilayahnya, di tempat yang bersangkutan tinggal rumah dan barang lainnya," kata Iriawan, Senin (19/6).
Iriawan juga menyebutkan bahwa hasil rampokan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat ada yang dibelikan rumah oleh pelaku.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami soal kepemilikan apartemen di Jakarta Timur yang diduga dijadikan markas para pelaku.
Penelusuran dilakukan untuk mendalami apakah apartemen itu sebagai hasil dari tindak pidana.
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain. Itu kan bisa aja nyewa, ngga terlalu sulit apartemen ada yang tujuh juta, lima juta," tandas dia.
Dalam kasus penembakan pemilik koperasi itu, polisi sudah menangkap lima pelaku. Mereka berinisial TP, M, DTK, dan IR.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik masih memburu aliran dana hasil kejahatan perampokan terhadap Davidson Tantono (30).
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban