Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
Kirim Red Notice, Minta Interpol Tangkap Prabakaran
Kamis, 18 November 2010 – 02:42 WIB

Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak Polresta Barelang telah mengirimkan red notice (daftar merah) ke Mabes Polri untuk selanjutnya diberikan ke kepolisian internasional (interpol) di beberapa negara. Eka Yudha juga mengaku telah mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal (konjen) India di Medan untuk membantu melakukan pencarian tapi hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Pengiriman red notice ini dilakukan karena ada dugaan warga negara India berusia 27 tahun itu telah keluar dari Indonesia. Pasalnya, upaya pencarian yang dilakukan di Batam hingga saat ini tidak membuahkan hasil.
Baca Juga:
Polisi sendiri menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, belum mendapatkan sedikitpun informasi tentang keberadaan ataupun pintu keluar mana yang digunakan Mathiyalangan Prabakaran untuk kabur dari Batam. "Kami belum tahu kaburnya dengan cara apa. Langkah yang telah kami tempuh untuk menangkapnya telah kita kirimkan red notice ke mabes Polri dan akan diteruskan ke interpol," ujar Eka Yudha kepada Batam Pos (grup JPNN), Rabu (17/11).
Baca Juga:
BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok