Polisi Buru Yuli cs, Si Bandar Narkoba

jpnn.com - SURABAYA - Polisi masih menelusuri kasus ''penyekapan'' terhadap tiga anggota jaringan narkoba.
Hingga kemarin malam (3/10), polisi belum bisa memastikan dari mana para pelaku mendapatkan sabu-sabu itu.
''Hari ini (kemarin, Red) ada gelar perkara. Masih kami cari tahu semua,'' terang Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman.
Secara singkat, dia menjelaskan, pihaknya tidak berani berspekulasi tentang pesta sabu-sabu di Wisma Leces, Jalan Cimanuk 31.
Pasalnya, otak pelakunya, Yuli, berhasil kabur. Sebelumnya, Sabtu lalu polisi mengamankan empat gadis remaja.
Awalnya, mereka mengaku disekap. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi oleh satreskrim, diambil kesimpulan bahwa empat korban itu dimanfaatkan untuk mengedarkan sabu-sabu.
Dua lelaki, Yuli dan Hajir, berhasil kabur saat itu. Donny menambahkan, gelar perkara tersebut juga dilakukan untuk mengambil keterangan para korban.
Yakni, awal mula mereka saling kenal dan alasan mereka mau ikut ke Wisma Leces selama dua minggu.
Selain itu, polisi terus memeriksa Budiono, salah seorang lelaki yang berhasil diamankan. Hanya, menurut Donny, Budiono tidak bisa menyebutkan asal serbuk haram itu.
''Belum bisa kami simpulkan sebelum selesai gelar,'' tambah polisi asal Surabaya itu.
Polisi memang perlu menelusuri jaringan narkoba tersebut. Sebab, dari modusnya, pelaku seolah memanfaatkan kepolosan cewek-cewek ABG itu.
Tampaknya, pelaku sengaja membangun kedekatan emosional. Selain itu, mereka diduga hendak menyetubuhi empat gadis tersebut.
SURABAYA - Polisi masih menelusuri kasus ''penyekapan'' terhadap tiga anggota jaringan narkoba. Hingga kemarin malam (3/10), polisi
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI