Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran

jpnn.com, KENDARI - Polisi menetapkan pelaku penikaman polisi di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai tersangka.
Tersangka inisial F (22), pelaku penikaman hingga menewaskan almarhum Aiptu Anumerta Fajar Iwu.
"Saudara F ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penikaman anggota Polres Buton," kata Kepala Polres Buton AKBP Ali Rasi Ndraha saat dihubungi di Kendari, Senin.
Dia menyebut motif yang dilakukan oleh tersangka merupakan dendam lama terhadap warga berinisial R.
Akan tetapi, saat melakukan aksinya tersangka hendak menyerang ayah R, namun salah sasaran dan tikaman tersebut mengenai Aiptu Fajar Iwu.
"Ini persoalan balas dendam antara tersangka dan saudara R, tetapi, sudah salah sasaran. Sebenarnya yang mau ditikam itu adalah ayah dari R, namun yang ditikam adalah almarhum Aiptu Fajar ini salah sasaran," sebutnya.
Meski begitu, Polres Buton tetap menindak tegas tersangka dengan memproses F sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ali Rais menjelaskan saat ini tersangka telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi tenggara untuk menjaga keamanan dan proses hukum lebih lanjut.
Anggota Polres Buton Aiptu Fajar Iwu tewas setelah ditusuk warga saat acara joget.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus