Polisi Butuh Sebulan untuk Menangkap Pemuda Ini, Dia Ternyata....
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan lintas Provinsi Banten-Jakarta-Bogor.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa polisi menangkap pemuda berinisial DGA (23) yang merupakan kurir sabu-sabu jaringan tersebut.
DGA ditangkap di daerah Bogor pada Kamis (5/8) lalu. Adapun polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus itu.
"Petugas melakukan penyelidikan selama satu bulan lamanya," kata Bismo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8).
Dia menambahkan bahwa dari tangan DGA polisi mengamankan barang bukti 2,07664 kilogram sabu-sabu yang didapati dari tiga lokasi berbeda.
"Kami mendapat informasi bahwa barang tersebut rencana akan diedarkan di wilayah Jakarta atas petunjuk dari ME (DPO)," ujar Bismo.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan saat ini polisi sedang memburu ME.
"Pengakuan DGA, dia telah melakukan transaksi sebanyak enam kali selama setahun terakhir dengan upah yang dia terima sebesar Rp 5 juta per kilogram," ujar Danang.
DGA ditangkap di daerah Bogor pada Kamis (5/8) lalu. Adapun polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus itu.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap