Polisi Butuh Waktu 2 Tahun Untuk Menangkap Otak Pembunuhan Agen Mobil di Sumut
Minggu, 02 Oktober 2022 – 00:44 WIB

Polisi menangkap otak pelaku pembunuhan agen mobil di Sumut. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku. (antara/jpnn)
Polrestabes Medan menangkap A, otak pelaku pembunuhan agen mobil bernama Henri Goh pada 2022 lalu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan