Polisi Butuh Waktu 5 Tahun untuk Menangkap Pria Asal Sidoarjo Ini, Amati Wajahnya

Polisi Butuh Waktu 5 Tahun untuk Menangkap Pria Asal Sidoarjo Ini, Amati Wajahnya
Slamet alias Tepok saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Mojokerto beserta barang bukti sabu-sabu. Foto: Humas Polres Mojokerto

jpnn.com, SIDOARJO - Keberadaan Slamet alias Tepok (44) warga asal Dusun Pejantaran, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, yang berstatus buron beberapa tahun, akhirnya diketahui polisi.

Dia ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Mojokerto saat sedang mengedarkan narkoba di pinggir jalan Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro.

"Saat kami tangkap pelaku kedapatan membawa tiga poket sabu-sabu total berat 3,14 gram. Pengakuannya untuk diedarkan," kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya, Rabu (9/6).

Alumni Akpol 2012 itu menjelaskan bahwa nama pelaku ada di daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama lima tahun. 

Slamet alias Tepok warga Sidoarjo ditangkap polisi setelah berstatus buron selama 5 tahun, kasus apa sih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News