Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 15:28 WIB
Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Anehnya, korp Bhayangkara itu tidak berupaya mengusut benar tidaknya kasus rekayasa para petinggi aparat hukum tersebut. Tetapi, lembaga yang dipimpin Jendral Bambang Hendarso Danuri ini justru mengejar celah hukum atas peristiwa penyadapan yang transkripnya beredar luas itu. Hanya saja kini, tambah Wakadiv Humas, pihaknya masih berkonsenterasi pada kasus yang tengah ditangani. Yakni penyempurnaan berkas, pemeriksaan dua pimpinan KPK non aktif yang kini tersangka itu.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sulistyo Ishak menegaskan jika ada rekaman percakapan via telepon itu, akan diselidiki apakah penyadapan itu legal atau justru melanggar hukum. "Masalah penyadapan ada aturan main, kita tunggu saja (hasil penyelidikan)," kata Sulistyo Ishak.
Baca Juga:
Penyelidikan ini dirasa perlu untuk mengetahui kebenaran keberadaan dan sah tidaknya rekaman penyadapan percakapan via telepon itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan
BERITA TERKAIT
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas