Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Anehnya, korp Bhayangkara itu tidak berupaya mengusut benar tidaknya kasus rekayasa para petinggi aparat hukum tersebut. Tetapi, lembaga yang dipimpin Jendral Bambang Hendarso Danuri ini justru mengejar celah hukum atas peristiwa penyadapan yang transkripnya beredar luas itu. Hanya saja kini, tambah Wakadiv Humas, pihaknya masih berkonsenterasi pada kasus yang tengah ditangani. Yakni penyempurnaan berkas, pemeriksaan dua pimpinan KPK non aktif yang kini tersangka itu.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sulistyo Ishak menegaskan jika ada rekaman percakapan via telepon itu, akan diselidiki apakah penyadapan itu legal atau justru melanggar hukum. "Masalah penyadapan ada aturan main, kita tunggu saja (hasil penyelidikan)," kata Sulistyo Ishak.
Baca Juga:
Penyelidikan ini dirasa perlu untuk mengetahui kebenaran keberadaan dan sah tidaknya rekaman penyadapan percakapan via telepon itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad