Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan

Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
Polisi Cari Celah Hukum Penyadapan
"kami melengkapi, untuk diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum," ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (28/10) siang.

Sebagai gambaran, polemik ini merupakan buntut panjang dari kasus penyeretan para petinggi KPK oleh Bareskrim Mabes Polri. Belakangan, muncul sejumlah tanda tanya dalam penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan.

Isu rekayasa mulai muncul ketika saksi Ary Mulady, perantara penyuapan menolak testimoni yang sebelumnya menuturkan kronologis penyerahan suap kepada pimpinan KPK.

Isu rekayasa ini semakin menguat, ketika beredar transkrip rekaman percakapan dugaan rekayasa itu. Percakapan itu menyebut nama Anggodo (adik tersangka Anggoro), seorang pejabat Kejagung dan dua petinggi Polri. (zul/JPNN)

JAKARTA- Mabes Polri tampaknya sangat terganggu dengan beredarnya rekaman dugaan skenario kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News