Polisi Cari Dalang Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki apakah ada dalang di balik kasus tersebut.
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan ada 3 kelompok pelaku yang bermain dalam kasus mafia tanah itu.
Pertama, pelaku yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyimpangan seperti pejabat notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pergantian data sertifikat.
Menurutnya, notaris itu kerap mendapat perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.
"Kedua, adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya? Pendana ini apakah murni Si Riri atau ada buyer yang lain? Itu yang sedang kami dalami," kata Petrus saat dihubungi Jumat (19/11).
AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah yang dialami aktris Nirina Zubir terus diusut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut