Polisi Cari Dalang Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami keluarga aktris Nirina Zubir.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki apakah ada dalang di balik kasus tersebut.
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan ada 3 kelompok pelaku yang bermain dalam kasus mafia tanah itu.
Pertama, pelaku yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyimpangan seperti pejabat notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pergantian data sertifikat.
Menurutnya, notaris itu kerap mendapat perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.
"Kedua, adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya? Pendana ini apakah murni Si Riri atau ada buyer yang lain? Itu yang sedang kami dalami," kata Petrus saat dihubungi Jumat (19/11).
AKBP Petrus Silalahi menyebut pihak ketiga yang terlibat dalam kasus mafia tanah yakni orang internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, penyidik fokus mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah yang dialami aktris Nirina Zubir terus diusut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons