Polisi Cari Hubungan Ryan-Kemat
Gelar Perkara di Depan Kapolri
Rabu, 10 September 2008 – 13:14 WIB
Sip yar... Ok/nw JAKARTA – Kontroversi penangkapan Imam Chambali alias Kemat dan dua rekannya menyedot perhatian petinggi Polri. Setelah dibeber di depan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara pekan lalu, kemarin (9/9) giliran Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang mendengarkan perkembangan kasus yang bisa membuat malu koprs baju cokelat itu. Polisi tetap pada pendirian semula, merasa tidak salah menangkap Kemat cs.
1-ryan
Baca Juga:
”Tapi, hingga kini kita belum tahu siapa korban mereka, karena masih menunggu tes DNA (deoxyribonucleic acid),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Abubakar Nataprawira yang irit berkomentar. Dalam acara yang berlangsung tertutup selama tiga jam hingga pukul 12.00 itu hadir sejumlah pejabat Polri. Misalnya, Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, dan Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ruslan Riza. ”Tanya Kadiv Humas saja biar satu suara,” kelit Herman.
Baca Juga:
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 5/9), harapan Kemat cs untuk lolos dari balik terali besi semakin tipis. Hasil gelar perkara di Mabes Polri pekan lalu menyimpulkan bahwa mereka bertiga tetap sebagai pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Bandar Kedungmulyo, Jombang, 29 September 2007. Namun, siapa identitas mayat malang itu —yang kini dilabeli Mr XX— hingga kini masih dicari melalui proses uji tes DNA.
Sip yar... Ok/nw 1-ryan JAKARTA – Kontroversi penangkapan Imam Chambali alias Kemat dan dua rekannya menyedot perhatian petinggi Polri. Setelah
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi