Polisi Cecar Tersangka Pencurian Pulsa

Polisi Cecar Tersangka Pencurian Pulsa
Polisi Cecar Tersangka Pencurian Pulsa
Seperti diketahui  selain dua tersangka tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri  juga  menetapkan direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB  sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.

Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ali Mudhori Menghilang Lagi

JAKARTA - Mabes Polri  memeriksa Direktur PT Media Play berinisial WMH selaku tersangka dugaan pencurian pulsa, Jumat (9/3). Pemeriksaanitu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News