Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidsus Polrestabes Palembang mencegat sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat BG 1107 B yang hendak masuk Kota Palembang.
Dari upaya pencegatan itu, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster dengan nilai mencapai Rp 14 miliar.
Dua pelaku yang merupakan driver mobil ditangkao, yakni Ferdi (26) dan Dani (32).
Penangkapan berawal saat anggota menerima informasi masuknya mobil jenis Kijang Innova membawa bibit udang jenis Mutiara dan Pasir dari Indralaya menuju Kota Palembang.
Kecurigaan petugas pun terbukti dengan menemukan 18 boks sterofoam berisikan benih lobster yang dinilai telah merugikan negara sekitar Rp 13 miliar.
“Ya, pelaku kami tangkap di kawasan Jalan Musi 2 Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Ketika digeledah, mobil Innova warna hitam tersebut membawa bibit lobster jenis Pasir dan jenis Mutiara. Kini kami masih gali lagi keterangan tersangka, guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (22/10).
Kompol Tri menjelaskan bibit lobster yang dibawa tersangka berasal dari Lampung menuju Lubuk Linggau.
“Dari keterangan dua tersangka, mereka menyambut bibit lobster tersebut dari Kabupaten Ogan Ilir selanjutnya akan dibawa ke Kota Lubuk Linggau," jelasnya.
Polisi Palembang mencegat sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat BG 1107 B yang hendak masuk Kota Palembang, setelah dicek, negara rugi Rp 13 miliar
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Polda Lampung Menggagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Bening Lobster
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster, Begini Kronologinya