Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus
jpnn.com, JEMBER - Kepolisian di sejumlah daerah mulai menyosialisasikan larangan merokok sambil berkendara, termasuk Satlantas Polres Jember.
Mereka menghentikan pengendara yang kedapatan menyetir sambil merokok. Para pengendara tersebut hanya dinasihati. Setelah itu, mereka diberi nasi bungkus.
BACA JUGA : Tentang Aturan Larangan Berkendara Sambil Merokok yang Perlu Anda Ketahui
Dari pantauan Jawa Pos Radar Jember, operasi itu dilakukan di Jalan Jawa dan Jalan Sumatera dengan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael.
Anak buah Edwin menghentikan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan merokok.
Mereka yang dihentikan polisi tak langsung diminta untuk mengeluarkan SIM dan STNK.
BACA JUGA : Polisi Sudah Tilang Ratusan Pengendara yang Merokok di Jalan, Ini Dendanya
Polisi lebih memilih untuk menyampaikan pesan larangan merokok berkendara yang sesuai aturan yakni Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019.
- Kemendagri Minta Pemda segera Menyusun Perda KTR
- Kurangi Bahaya Merokok dengan Tembakau Jenis Ini
- Waspada, Ini 5 Bahaya Merokok yang Mengerikan, Nomor 3 Bikin Pria Khawatir
- Anak Muda Harus Berani Melawan Manipulasi Industri Rokok
- Peringatan untuk Perokok: Ada 2 Penyakit Berbahaya yang Mengancam Kesehatan
- Aturan Pembatasan Usia Menjual, Membeli, dan Mengonsumsi Rokok Harus Ditegakkan