Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Sabtu, 29 Juni 2013 – 20:35 WIB
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6) siang. Dari keterangan sopir truk, Dedi (32) warga Banyuwangi Jawa Timur mengaku mengendarai truk dari Jakarta ke Flores sejak Rabu (26/6). Begitu sampai perbatasan Tegal-Pemalang, Jumat (28/6), dia terpaksa berhenti.
Sontak, truk bernomor polisi N 8043 UE itu, segera berhenti di terminal truk di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja atau tepatnya di depan RM Luas Indah.
Baca Juga:
Pemberhentian itu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut. Truk itu berwarna coklat dengan terpal berwarna biru. Bahan peledak yang dibawanya, sekitar 10 ton. Truk bertolak dari Marunda Jakarta, tujuan ke Flores.
Baca Juga:
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran