Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Sabtu, 29 Juni 2013 – 20:35 WIB
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6) siang. Dari keterangan sopir truk, Dedi (32) warga Banyuwangi Jawa Timur mengaku mengendarai truk dari Jakarta ke Flores sejak Rabu (26/6). Begitu sampai perbatasan Tegal-Pemalang, Jumat (28/6), dia terpaksa berhenti.
Sontak, truk bernomor polisi N 8043 UE itu, segera berhenti di terminal truk di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja atau tepatnya di depan RM Luas Indah.
Baca Juga:
Pemberhentian itu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut. Truk itu berwarna coklat dengan terpal berwarna biru. Bahan peledak yang dibawanya, sekitar 10 ton. Truk bertolak dari Marunda Jakarta, tujuan ke Flores.
Baca Juga:
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel