Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Sabtu, 29 Juni 2013 – 20:35 WIB

Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6) siang. Dari keterangan sopir truk, Dedi (32) warga Banyuwangi Jawa Timur mengaku mengendarai truk dari Jakarta ke Flores sejak Rabu (26/6). Begitu sampai perbatasan Tegal-Pemalang, Jumat (28/6), dia terpaksa berhenti.
Sontak, truk bernomor polisi N 8043 UE itu, segera berhenti di terminal truk di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja atau tepatnya di depan RM Luas Indah.
Baca Juga:
Pemberhentian itu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut. Truk itu berwarna coklat dengan terpal berwarna biru. Bahan peledak yang dibawanya, sekitar 10 ton. Truk bertolak dari Marunda Jakarta, tujuan ke Flores.
Baca Juga:
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow