Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit

Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6) siang.

Sontak, truk bernomor polisi N 8043 UE itu, segera berhenti di terminal truk di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja atau tepatnya di depan RM Luas Indah. 

 

Pemberhentian itu dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut. Truk itu berwarna coklat dengan terpal berwarna biru. Bahan peledak yang dibawanya, sekitar 10 ton. Truk bertolak dari Marunda Jakarta, tujuan ke Flores.

Dari keterangan sopir truk, Dedi (32) warga Banyuwangi Jawa Timur mengaku mengendarai truk dari Jakarta ke Flores sejak Rabu (26/6). Begitu sampai perbatasan Tegal-Pemalang, Jumat (28/6), dia terpaksa berhenti.

SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News