Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Sabtu, 29 Juni 2013 – 20:35 WIB

Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
"Saya mendapat perintah dari pemilik ekspedisi untuk kembali ke Jakarta, karena untuk mengecek kembali," katanya di lokasi seperti diberitakan Radar Tegal (Grup JPNN) hari ini.
Baca Juga:
Informasi yang diterima, alasan truk harus kembali ke Jakarta secepatnya karena ada dua kardus milik pengusaha ekspedisi yang hilang. Ia tak menampik, muatan yang dibawanya itu adalah bahan peledak.
"Jenisnya detonator dan peledak lainnya. Berat muatan sekitar 10 ton dengan kemasan kardus karungan," bebernya.
Pantauan di lokasi terminal barang, truk terparkir di tengah halaman. Tampak dua anggota polisi melakukan pengawalan. Salah satu polisi itu membawa senjata laras panjang yang terbungkus tas.
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi