Polisi Cegat Truk Bermuatan 10 Ton Dinamit
Sabtu, 29 Juni 2013 – 20:35 WIB
"Saya mendapat perintah dari pemilik ekspedisi untuk kembali ke Jakarta, karena untuk mengecek kembali," katanya di lokasi seperti diberitakan Radar Tegal (Grup JPNN) hari ini.
Baca Juga:
Informasi yang diterima, alasan truk harus kembali ke Jakarta secepatnya karena ada dua kardus milik pengusaha ekspedisi yang hilang. Ia tak menampik, muatan yang dibawanya itu adalah bahan peledak.
"Jenisnya detonator dan peledak lainnya. Berat muatan sekitar 10 ton dengan kemasan kardus karungan," bebernya.
Pantauan di lokasi terminal barang, truk terparkir di tengah halaman. Tampak dua anggota polisi melakukan pengawalan. Salah satu polisi itu membawa senjata laras panjang yang terbungkus tas.
SLAWI - Sebuah truk bermuatan bahan peledak jenis detonator dan dinamit, dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Tegal-Pemalang, Jumat (28/6)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal