Polisi Cegat Truk Pupuk di Depan Kantor Camat, Setelah Dibuka, Astaga!
Minggu, 30 Mei 2021 – 03:50 WIB
Menurut I Putu, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi sedang memburu para “pemetik” atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut.
Berikut daftar sepuluh sepeda motor tanpa identitas tersebut:
Satu unit Honda Beat, warna hitam. Nomor rangka (Noka): MH1JM8111MK374135.
Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.
Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.
Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.
Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.
Tim Puma Polres Lombok Tengah, NTB, mengamankan sebuah truk pupuk di depan Kantor Camat Kopang, Loteng
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Heboh Truk Kontainer Tabrak Banyak Pengendara di Tangerang, Ini Kata Polisi