Polisi Cekal Penyuap Gayus
Roberto Santonius, Dijadikan Tersangka Lagi
Jumat, 25 Maret 2011 – 19:07 WIB

Polisi Cekal Penyuap Gayus
JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka mulut mengenai identitas saksi kunci yang dimiliki untuk membongkar dugaaan penyalur uang 'haram' ke rekening Gayus. Sosok itu tak lain adalah Roberto Santonius (RS) konsultan pajak yang diduga menyerahkan uang ke Gayus Tambunan.
Roberto diduga menyerahkan uang sebagai imbal jasa yang diberikan kepada Gayus atas penanganan kasus perpajakan. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menyebut pihaknya telah memeriksa Roberto dalam statusnya sebagai tersangka. ‘’ Kemarin (24/3) RS diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim,’’ ujarnya di Mabes Polri, Jumat (25/3).
Pemeriksaan RS ini sendiri masih akan dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus itu. Namun demikian Boy Rafli menegaskan penetapan RS ini atas nama pribadi bukan mewakili satu dari puluhan perusahaaan yang diduga mengalirkan upeti serupa kepada Gayus.
‘’ Yang jelas RS sudah dinyatakan sebagai tersangka terkait dugaan adanya aliran dana dari dia kepada Gayus. Jadi ada aliran dana, kemudian penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam hal ini diduga terkait dengan tindak pidana penyuapan,’’ tambahnya.
JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka mulut mengenai identitas saksi kunci yang dimiliki untuk membongkar dugaaan penyalur uang 'haram' ke rekening
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik