Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang

Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
Polda Banten mengungkap kasus pembakaran peternakan ayam di Serang. Dok: Humas Polda Banten.

"Namun, dugaan sementara mengarah pada motif tidak senang dengan keberadaan PT. STS dengan alasan mencemarkan lingkungan, serta modus dari kejadian tersebut melakukan perusakan dan pembakaran terhadap tempat dan
barang di PT. STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah itu," beber dia.

Dia pun memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.

"Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten. Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu," pungkas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Banten menangkap sebelas tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam di Serang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News