Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
Senin, 10 Februari 2025 – 20:20 WIB

Polda Banten mengungkap kasus pembakaran peternakan ayam di Serang. Dok: Humas Polda Banten.
"Namun, dugaan sementara mengarah pada motif tidak senang dengan keberadaan PT. STS dengan alasan mencemarkan lingkungan, serta modus dari kejadian tersebut melakukan perusakan dan pembakaran terhadap tempat dan
barang di PT. STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah itu," beber dia.
Dia pun memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
"Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten. Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Banten menangkap sebelas tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam di Serang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Santri Tenggelam di Bekas Galian Tanah Proyek Tol Ogan Ilir
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI