Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
Senin, 10 Februari 2025 – 20:20 WIB
![Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/polda-banten-mengungkap-kasus-pembakaran-peternakan-ayam-di-ooqd.jpg)
Polda Banten mengungkap kasus pembakaran peternakan ayam di Serang. Dok: Humas Polda Banten.
"Namun, dugaan sementara mengarah pada motif tidak senang dengan keberadaan PT. STS dengan alasan mencemarkan lingkungan, serta modus dari kejadian tersebut melakukan perusakan dan pembakaran terhadap tempat dan
barang di PT. STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah itu," beber dia.
Dia pun memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
"Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten. Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Banten menangkap sebelas tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam di Serang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045