Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang

Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
Polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menangkap dua anggota gangster yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harjanto mengatakan korban tewas VPA (18) dan dua pelaku, masing-masing IS (17) dan DAM (16), berasal dari dua kelompok yang berbeda.

"Kelompok korban ini tawuran dengan kelompok pelaku pada Sabtu (17/8) dini hari," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (20/8).

Dia menjelaskan kedua kelompok bertemu di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua kelompok, lanjut dia, sempat saling lempar batu sebelum akhirnya korban melarikan diri berboncengan sepeda motor dengan dua rekannya.

"Korban dikejar oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam," katanya.

Menurut dia, korban mengalami luka bacok pada bagian kepada dan pinggang sebelum akhirnya terjatuh di Jalan Walisongo, Kota Semarang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang. (antara/jpnn)


Polrestabes Semarang menangkap dua anggota gangster yang mengeroyok pemuda hingga tewas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News