Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Minggu, 10 November 2024 – 19:09 WIB
Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses.
Baca Juga:
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus akses judi online di Kementerian Komdigi yang kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Menkomdigi Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online Berkedok Games
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini