Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri

Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus akses judi online di Kementerian Komdigi yang kabur ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News