Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Minggu, 10 November 2024 – 19:09 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses.
Baca Juga:
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus akses judi online di Kementerian Komdigi yang kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi