Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebaran Video Porno di Media Sosial
Rabu, 24 Juli 2024 – 06:54 WIB
Sementara itu, Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
“Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual dan segala bentul eksploatasi serta kekerasan," ujar Bayu Wicaksono. (cuy/jpnn)
Polda Kalteng menangkap empat pelaku yang menyebarkan konton porno di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi