Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebaran Video Porno di Media Sosial
Rabu, 24 Juli 2024 – 06:54 WIB
Sementara itu, Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
“Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual dan segala bentul eksploatasi serta kekerasan," ujar Bayu Wicaksono. (cuy/jpnn)
Polda Kalteng menangkap empat pelaku yang menyebarkan konton porno di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Saling Tantang, Gilang Juragan 99 dan Pandawara Group Turun ke Sungai Citarum
- Habiburokhman: Katanya Fufufafa Pernah Hina Saya Jelek, tetapi Istri Bilang Saya Ganteng
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Dunia Hari Ini: Australia Akan Membatasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak-anak
- Australia Pertimbangkan Larang Anak-Anak Mengakses Medsos
- Anak Muda Diminta Jaga Rekam Jejak Positif di Medsos