Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
Jumat, 20 September 2024 – 00:01 WIB
Awalnya kedua geng itu saling tantang lewat siaran langsung media sosial (medsos) Instagram. Mereka sepakat tawuran di Jalan Tumpang, Kecamatan Gajahmungkur pada Selasa (17/9) pukul 03.00 dini hari.
"Jadi, saling tantang di medsos lalu sepakat bertemu untuk tawuran. Dua kelompok ini membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek," kata Kombes Irwan.
Menjelang waktu kesepakatan, kedua kelompok tersebut kejar-kejaran di Jalan Kelud Raya Kota Semarang. Di saat bersamaan korban melintas berboncengan dengan temannya.
Nahas, korban dan temannya jatuh setelah tersenggol mobil yang melintas. Saat itu juga keduanya dianggap sebagai lawan tawuran pelaku. Korban dibacok beberapa kali.
Pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus berjumlah 6 orang. Mereka terancam 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Mahasiswa Udinus
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan
- Mau Tawuran Pakai Senjata tajam, Belasan Remaja di Semarang Ditangkap
- Viral Pelajar SMP di Semarang Menganiaya Siswa SD, Korban Ditendang, Tersungkur
- Dua Mahasiswa Asing Undip Tewas Kecelakaan di Semarang, Begini Kejadiannya