Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
jpnn.com, MALANG - Aparat kepolisian menangkap empat orang tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan telah beraksi di belasan lokasi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan empat orang tersangka tersebut berinisial A (33), PA (35), TW (30) dan AR (30), dan ditangkap pada 25 April 2024.
"Pelaku kami tangkap pekan lalu, dari sindikat ini, berdasarkan laporan polisi ada 19 laporan (peristiwa curanmor) di wilayah Kota Malang. Namun, diperkirakan lebih dari itu," kata Danang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas pada mulanya menangkap tiga orang pelaku yakni PA, TW dan AR di sebuah penginapan saat akan melakukan aksi pencurian.
Sementara tersangka A, ditangkap di kawasan Pasar Besar Kota Malang pada hari yang sama.
Danang menjelaskan, secara rinci, ada sebanyak delapan laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Klojen, dua lokasi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, empat lokasi di Kecamatan Sukun dan lima lokasi di Kecamatan Sukun.
Menurutnya, tersangka A merupakan warga Kecamatan Sukun Kota Malang, sementara tiga tersangka lainnya merupakan warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Para pelaku, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua itu.
"Mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka A, mencari target sepeda motor yang akan dicuri, baik itu dari rumah kos, hotel dan tempat lainnya," katanya.
Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang beraksi belasan kali di Kota Malang.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO