Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Bikin Resah Warga, Lihat Barbuknya
jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek Cibeber membekuk seorang anggota geng motor yang masih berusia di bawah umur berinisial AG (16).
Kapolsek Cibeber AKP Suhel mengatakan AG merupakan seorang pelajar yang tinggal di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang.
"Pelaku kami tangkap pada Minggu (29/1) pukul 00.20 di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber," ujar Suhel dalam siaran persnya, Minggu.
Menurut dia, penangkapan berawal ketika masyarakat sekitar sedang ronda malam di Kelurahan Kalitimbang, Kecamata Cibeber, tepatnya di depan Ponpes Al-Insan.
"Di sana, warga melihat tujuh sepeda kotor yang penumpangnya membawa samura dan celurit," ujar Suhel.
Geng motor itu bermaksud untuk menyerang dan menghadang masyarakat yang sedang ronda.
"Melihat hal itu, masyarakat langsung mengejar gerombolan motor dan berhasil menangkap satu orang yang motornya terjatuh," kata Suhel.
Ketika diamankan warga terdapat barang bukti satu clurit dan sejumlah batu.
Polisi menangkap seorang anggota geng motor yang selama ini meresahkan warga di Cilegon.
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian