Polisi Ciduk Belasan Remaja yang Janjian Perang Sarung di Cilegon
jpnn.com, CILEGON - Tim patroli dari Polsek Pulomerak dan Polres Cilegon menangkap belasan remaja yang diduga hendak tawuran di jalanan pada Jumat malam (10/2).
Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi mengatakan total ada 16 remaja yang mereka tangkap di Jalan Raya Merak-Suralaya Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebakgede, Kota Cilegon.
"Unit Patroli Polsek Pulomerak pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.30 mengamankan 16 remaja yang hendak melakukan perang sarung," kata Entang dalam siaran persnya, Sabtu (11/2).
Adapun 16 remaja tersebut masing-masing berinisial PM, PP, BP, AD, GM, MR, GS, RH, YA, SF, MA, AO, RA, AS,AT, dan FP.
Entang menjelaskan insiden itu berawal dari adanya tantangan kelompok remaja daerah Langon yang menantang pemuda di Sabrang Lebakgede.
"Tantangan untuk melakukan perang sarung yang mana kedua pihak membawa masing-masing kelompok," kata dia.
Kemudian disepakati oleh kedua kelompok yang akan melakukan perang sarung pada malam hari di pinggir Jalan Raya Merak-Suralaya.
Entang menambahkan bahwa saat kedua pihak sudah mendekat dan akan melakukan perang sarung, warga langsung membubarkan aksinya.
Aoarat kepolisian menangkap belasan remaja yang masih di bawah umur gegara hendak melakukan tawuran atau perang sarung.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya