Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
Senin, 10 Maret 2025 – 11:17 WIB

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa ketika dikonfirmasi wartawan.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap, red.),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
Namun, Mukti masih belum mau menjelaskan detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan,.
Dia menyebut hal itu akan diungkap dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” kata perwira tinggi Polri itu. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Bareskrim Polri sudah menangkap Direktur Persiba Catur Adi Prianto atas dugaan kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar