Polisi Ciduk Kurir yang Bawa Ratusan Butir Ekstasi di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Seorang kurir bernama Herdiansyah alias Dedek, 25, yang membawa 60 gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi berhasil diringkus jajaran Polresta Jambi.
Sementara sang bandar kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka Dedek, warga Jalan Panglima Polim, RT 20 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kompol Priyo.
Selain itu, kata Dia, pihaknya juga memburu bandar yang memberikan barang haram tersebut ke tersangka Dedek untuk diantarkan kepada sang bandar.
“Bandarnya berinisial M dan masih diburu,” katanya.
Sebelumnya penangkapan dilakukan pada Rabu (30/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 60 gram sabu-sabu dan 200 butir pil ekstasi.
Ekstasi yang diamankan ini jenis baru. Dimana, biasanya berbentuk bulat, kali ini bentuknya petak dan berwarna hijau.
Seorang kurir bernama Herdiansyah alias Dedek, 25, yang membawa 60 gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi berhasil diringkus jajaran Polresta Jambi.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup