Polisi Ciduk Lelaki Penjual 2 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang di Hotel

jpnn.com, PADANG - Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial TA (35) ditangkap polisi karena menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di hotel.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel yang berada kawasan Kota Padang.
TA bertugas mencarikan tamu, menawarkan wanita berinisial SA (21) dan YF (19) kepada laki-laki.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar mengamankan TA yang saat itu gelagatnya mencurigakan.
TA diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap.
Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam.
Selanjutnya TA tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan kasus ini.
Seorang pria di Kota Padang, Sumbar berinisial TA (35) ditangkap polisi karena menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di hotel.
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi