Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor

Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
Mobil pikap diduga hasil curian yang diamankan Polresta Bogor Kota. (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Aparat kepolisian menciduk seorang pria diduga maling mobil pikap di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, yang telah menabrak beberapa kendaraan lain ketika melarikan diri pada Selasa.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika satu unit mobil pikap yang diduga merupakan hasil curian, melaju dari arah Jalan Raya Pemda menuju arah Warung Jambu dalam kondisi dikejar oleh pengendara lain.

“Diduga mobil itu sepanjang perjalanan menuju arah Warung Jambu menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya,” ujar dia.

Setibanya di Jalan KS Tubun dekat Pos Polisi 9A, kata Ardi, kendaraan itu menabrak mobil lain yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. Lalu, mobil pikap terjebak dan sang pengemudi berusaha melarikan diri.

“Tetapi berhasil diamankan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara dan petugas yang sedang berjaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Ardi mengatakan pengemudi pikap dibawa oleh polisi ke Polsek Bogor Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian mobilnya.

Sementara itu, kata dia, terkait kecelakaan akan ditindaklanjuti Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Memang ada nabrak mobil, tetapi nanti mohon waktu lagi pengembangan. Kalau memang ada kecelakaannya nanti ditindaklanjuti oleh kita, dan apabila memang ada kasus pencuriannya ditindaklanjuti Polsek,” kata dia. (antara/jpnn)

Polisi membekuk pelaku pencurian kendaraan jenis pikap yang turut menabrak sejumlah pengendara di Kota Bogor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News