Polisi Ciduk Mantan Wakil Rakyat di Sumut, Kelakuannya Jangan Ditiru
Senin, 21 Agustus 2023 – 00:00 WIB

Tersangka IA mantan Anggota DPRD Sumut terlibat kasus gas oplosan LPG 3 kg ditahan di Polda Sumatera Utara. (ANTARA /H0- Humas Polda Sumut).
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Hadi mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut. (antara/jpnn)
Polda Sumut menangkap seorang lelaki berinisial IA yang merupakan mantan anggota DPRD dan menjadi pelaku kejahatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Sebegini Harga Elpiji 3 Kg di Jakarta Menjelang Ramadan