Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya

jpnn.com, PASAR MINGGU - Polisi menangkap lelaki berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, Senin (1/5).
Rusit menerangkan saat kejadian korban berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak.
Pelaku mengetahui korban itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku lantas mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung menangkap pelaku.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Pasar Minggu dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Polsek Pasar Minggu membekuk seorang pelaku pelecehan seksual yang beraksi di sebuah gang.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban