Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya
jpnn.com, PASAR MINGGU - Polisi menangkap lelaki berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, Senin (1/5).
Rusit menerangkan saat kejadian korban berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak.
Pelaku mengetahui korban itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku lantas mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung menangkap pelaku.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Pasar Minggu dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Polsek Pasar Minggu membekuk seorang pelaku pelecehan seksual yang beraksi di sebuah gang.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang