Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya
jpnn.com, PASAR MINGGU - Polisi menangkap lelaki berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, Senin (1/5).
Rusit menerangkan saat kejadian korban berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak.
Pelaku mengetahui korban itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku lantas mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung menangkap pelaku.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Pasar Minggu dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Polsek Pasar Minggu membekuk seorang pelaku pelecehan seksual yang beraksi di sebuah gang.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!