Polisi Ciduk Pelaku Pelecehan di Pasar Minggu, Begini Modusnya
jpnn.com, PASAR MINGGU - Polisi menangkap lelaki berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka kepada wartawan, Senin (1/5).
Rusit menerangkan saat kejadian korban berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak.
Pelaku mengetahui korban itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.
Pelaku lantas mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Selanjutnya, korban yang berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung menangkap pelaku.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada anggota Polsek Pasar Minggu dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Polsek Pasar Minggu membekuk seorang pelaku pelecehan seksual yang beraksi di sebuah gang.
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya