Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan yang Picu Bentrok Antarormas di Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, pada Selasa (18/6) sore pukul 15.36 WIB.
"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/6).
Bintoro menyatakan pihak Kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas itu dimulai.
Dia menyebut pemicu bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.
"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan.
"Motif masih kami dalami," ujarnya.
Hingga kini, korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan.
“Penganiayaan kami serahkan ke Polsek Pasar Minggu, sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bersama. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang picu bentrok antarormas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP