Polisi Ciduk Tiga Orang Pencuri Motor dengan Kunci T

Polisi Ciduk Tiga Orang Pencuri Motor dengan Kunci T
Polisi berhasil menangkap kawanan pencuri motor atau kendaraan roda dua. Para tersangka digelandang di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, (25/10). FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rererse Mobile (ResmoB-) dibawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor. Tersangka diketahui ahli dalam membobol motor yang ditargetnya.

Menurut Kasubdit 3 Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar Polisi, Eko Hadi Santoso, pihaknya berhasil menciduk 3 orang pelaku yang kerap melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Depok.

“Mereka bertiga (tersangka) spesialis mencuri motor dengan kunci T” kata Eko Hadi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, (25/10).

Menurut informasi yang dihimpun JPNN.com, pengungkapan tersebut berawal dari 2 orang korban yang kehilangan motornya di daerah Depok, yakni Sukatno dan Soepono. Keduanya melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.

Sukatno sendiri mengakui dalam laporannya, telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda warna hitam B 6013 EZC pada hari minggu (11/10) di daerah Kampung Parung, Depok. Sedangkan Soepono, motor Honda Hitam dengan plat B 3142 EEO miliknya juga digasak oleh kawanan rampok pada hari Senin (19/10) di Jalan H. Naih No 54, Depok.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan guna meringkus kawanan rampok yang kerap beroperasi di Depok.

“Tiga orang tersangka bernama Febri (23), Muhammad Juanda (20), dan Sopiyan (16). Mereka bertiga sama-sama tinggal di kos-kosan di belakang hotel Cibinong II, Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 46, Cibinong,” terang Eko Hadi.(mg4/jpnn)


JAKARTA – Rererse Mobile (ResmoB-) dibawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News