Polisi: Coki Pardede Itu Korban
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengabulkan permohonan rehabilitas tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Coki Pardede.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki bakal menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Dalam perkara ini Coki adalah pengguna, bisa dikatakan korban dari narkoba itu sendiri. Permohonan (rehabilitasi) ini kami terima selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi," kata Pratomo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9).
Pratomo menambahkan Coki bakal menjalani rehabilitasi bersama pelaku lainnya yang berinisial W.
"Bandarnya, saudara RA kami tahan menjalani proses penyidikan di Satnarkoba. Kemudian saudara CP dan W kami lakukan rehab," ujar Pratomo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, wanita berinisial W yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA.
Penetapan tersangk usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pria bernama lengkap Reza Pardede ditangkap.
Polisi mengabulkan permohonan rehabilitasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Coki Pardede, simak selengkapnya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Coki Cs Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim? Denise Dihujat
- Dikecam Gegara Diduga Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim, Coki Pardede Merespons Begini
- Coki Pardede Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Terpukul
- Coki Pardede Bukan Pakai Sabu-Sabu dari Belakang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Coki Pardede Dibawa ke Tempat Ini, Tiba Minggu Dini Hari
- Coki Pardede Nikmati Sabu-sabu Lewat Anus, Ini 5 Bahayanya!