Polisi: Coki Pardede Itu Korban
Minggu, 05 September 2021 – 05:52 WIB

Komika Coki Pardede. Foto: Instagram/cokipardede666
Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.
Coki Pardede ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, alat suntik dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengabulkan permohonan rehabilitasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Coki Pardede, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ariel Tatum Pengin Menjadi Tante-Tante Sejak Kecil
- 3 Berita Artis Terheboh: Coki Cs Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim? Denise Dihujat
- Dikecam Gegara Diduga Tertawakan Kisah Nabi Ibrahim, Coki Pardede Merespons Begini
- Coki Pardede Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Terpukul
- Coki Pardede Bukan Pakai Sabu-Sabu dari Belakang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Coki Pardede Dibawa ke Tempat Ini, Tiba Minggu Dini Hari