Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati

Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati
Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati
JAKARTA - Polisi menahan Juleha alias Leha dan Maman, tersangka pengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, NTB bernama Sumiati yang dianiaya majikan di Arab Saudi. Leha merupakan sponsor perekrut Sumiati, sementara Maman adalah kepala PT Rajana Falam Putri (RFP) Cabang Dompu yang memberangkatkan Sumiati ke Saudi.

"Pelaku yang telah diamankan adalah dua orang atas nama Juleha alias Leha alias Lahu dan Maman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 4 Desember 2010," ujar Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (pol) Agung Sabar di Mabes Polri, Kamis (9/12).

Dijelaskannya, dua tersangka itu dikenakan sangkaan pemalsuan dokumen ketenagakerjaan. Modusnya, umur Sumiati dituakan dari tahun lahir sebenarnya agar bisa berangkat sebagai TKW. Karenanya polisi menganggap dua tersangka itu mempunyai andil dalam penyiksaan terhadap Sumiati di Arab Saudi

"Tanggal lahirnya telah dipalsukan dari tanggal 12 gustus 1992 menjadi 2 Januari 1987 oleh tersangka JL (Juleha) kemudian yang bersangkutan ditampung di rumah Kacab PT RFP di Dompu selanjutnya oleh MM (Maman) dikirimkan ke Jakarta," tambahnya.

JAKARTA - Polisi menahan Juleha alias Leha dan Maman, tersangka pengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, NTB bernama Sumiati yang dianiaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News