Polisi Cokok 2 Wanita, Salah Satunya Guru, Barang Buktinya Bikin Melongo

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat menangkap komplotan penjahat dengan aksi penggelapan sepeda motor dan mobil rental.
Para penjahat tersebut bisa meraup keuntungan sebesar miliaran rupiah.
Dir Reskrimum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan warga yang memiliki usaha rental mobil dan motor.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka menjalankan modus menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu dari rental kemudian menjual kembali dengan harga jauh di bawah standar.
Sekitar sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing berinisial NA, VS, FA, di mana ketiganya merupakan wanita.
Kemudian ES, LK, SH, TN, HB, HS, AF, dan RH, adalah laki-laki.
“Mereka terdiri dari aktor dan penadah,” ujar Luthfie dalam keterangan pers di Mapolda Kalbar, Sabtu.
Polda Kalimantan Barat menangkap komplotan penjahat dengan aksi penggelapan sepeda motor dan mobil rental.
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi