Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Selasa, 12 April 2011 – 00:52 WIB
Pada persidangan itu, Feri menuturkan, Senin (3/1) lalu, ia minta tolong kepada Ade untuk menjemput HP yang sudah dilunasinya dari Toko Batam Seluler di Jodoh. "Saya biasa saling bantu dengan Ade, untuk membawakan barang ke Tanjungpinang," kata Feri. Tapi, Feri terkejut siang itu ketika Ade melaporkan bahwa 15 HP yang sedianya akan dibawanya ke Tanjungpinang telah raib.
Baca Juga:
Feri pun pergi ke Batam dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Batuampar. Ternyata Ade telah lebih dulu membuat laporan polisi. Menurut keterangan Feri, Ade curiga dengan partner yang bersamanya malam itu, yaitu Briptu Adriyanto.
Pada persidangan tersebut Adriyanto juga menceritakan, pada Senin (3/1) malam itu, dia bertugas bersama Ade menjaga Kantor BRI di Jodoh. Malam itu Ade membawa mobil. Saat di dalam mobil tersebut terdakwa sempat melihat setumpuk HP di bawah kursi supir. Ketika itulah niat untuk mencuri muncul di pikirannya.
Maka ia pun melancarkan niatnya saat Ade sudah tidur. Pada pukul 02.00 dini hari, dia mencuri HP tersebut karena kunci mobil diserahkan oleh Ade kepadanya.
BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri